Kupang, KN – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui PT. Adisti Indah melakukan pembenahan infrastruktur berupa perbaikan ruas jalan Oelbiteno-Hualoko sepanjang 7,2 Km.

Proyek itu dikerjakan nilai anggaran sebesar Rp6.870.000.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah Kabupaten Kupang, Tahun Anggaran (TA) 2021.

Pengerjaan ruas jalan Oelbiteno-Hualoko ditargetkan akan selesai dalam jangka waktu 120 hari kalender, terhitung sejak tanggal 21 Juni 2021-18 Oktober 2021.

Kepala Desa Oelbiteno, Aser Naben mengatakan, ruas jalan Oelbiteno-Hualoko yang dikerjakan oleh PT. Adisti Indah merupakan sebuah kerinduan dari masyarakat, dan tahun ini kerinduan itu sudah terjawab.

“Ini merupakan pergumulan dan kerinduan dari masyarakat. Bahwa yang dinanti-nantikan akhirnya tahun ini sudah terjawab,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.

Menurutnya, ruas jalan yang dikerjakan PT. Adisti adalah sepanjang 7,2 Km. Namun untuk progres pengerjaan pada tahun 2021 hanya dikerjakan sepanjang 2,5 Km. Sisanya akan dilanjutkan lagi pada tahun 2022 mendatang.