Kupang, KN – Nasabah Bank Bukopin Cabang Kupang, Rabeka Adu Tadak merasa ditipu oleh manajemen Bank Bukopin, atas raibnya uang sebesar Rp3 Miliar miliknya yang disimpan di Bank tersebut.

Rabeka Adu Tadak, merupakan nasabah prioritas Bank Bukopin Cabang Kupang, sehingga selalu mendapatkan pelayanan di rumah.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya melakukan deposito uang sebesar Rp2 Miliar di Bank Bukopin Cabang Kupang, pada tahun 2019 silam.

Katanya, uang deposito sebesar Rp2 Miliar tersebut akan selesai (Jatuh tempo, red) pada tanggal 25 November 2019 lalu, sesuai jadwal.

“Namun sebelum jatuh tempo, saya sudah telepon ke pihak Bank dan meminta agar uang Rp2 Miliar tersebut ditambahkan lagi Rp1 Miliar dari buku tabungan saya, untuk dilakukan deposito lagi selama satu bulan,” ujar Rabeka kepada wartawan, Rabu 11 Agustus 2021.

Menurutnya, ketika menawarkan perpanjangan deposito uang senilai Rp3 Miliar selama satu bulan, pihak Bank Bukopin sempat menawarkan agar deposito yang dilakukan diperpanjang hingga dua bulan.