Kupang, KN – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mengapresiasi pembangunan Klinik Pratama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Peresmian Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap, Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando di Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (22/7).
“Kehadiran Klinik Pratama ini akan membantu masyarakat Kota Kupang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan juga vaksinasi secara baik,” kata Wali Kota Jeriko.
Demikian pula dengan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menurutnya menjadi salah satu kebanggaan Kota Kupang, dan diyakini akan membantu membangun masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Wali Kota juga berterima kasih kepada Kejaksaan khususnya Kajari Kota Kupang yang selama ini sudah mendukung dan bersama-sama melawan dan memberantas korupsi di Kota Kupang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. Yulianto, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi sebagai seorang pemimpin yang wajib membawa perubahan dan bermanfaat maka hari ini diresmikan Klinik Pratama.



Tinggalkan Balasan