Ruteng, KN – Polemik tender ulang proyek di lingkup Pemkab Manggarai kini mendapatkan sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai.
Anggota DRPD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edelbertus H.R Ganggut mengatakan, seharusnya LPSE tidak mengalami kendala dalam proses lelang, apalagi harus diulang tiga kali.
Menurutnya, proses tender pekerjaan belanja modal di lingkup pemerintah daerah Kabupaten manggarai bukan pekerjaan baru.
Hal tersebut merupakan kegiatan rutinitas yang selalu dijalankankan oleh pemerintah daerah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Kualifikasi dan SDM para pegawai di LPSE saya pikir cukup mumpuni. Sehingga tingkat kesulitan pada setiap tahapan proses pelelangan kemungkinan terjadi kesalahan cukup kecil. Kecuali ada faktor lain atau perubahan regulasi yang sangat mendasar, sehinga perlu dilakukan penyesuaian,” Jelas Eber Ganggut kepada Wartawan, Selasa 29 Juni 2021.
Politisi PAN ini menjelaskan, saat ini cukup banyak para pengusaha jasa konstruksi di Manggarai yang berpengalaman.





Tinggalkan Balasan