Ruteng, KN – Pengumuman pemenang proyek saluran irigasi Wae Kampas Desa Compang Dalo Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai, NTT kembali dibatalkan.

Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kabupaten Manggarai.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, sebelumnya Pokja telah melakukan pelelangan sebanyak dua kali. Jadwal pemasukan dokumen penawaran pada pelelangan tahap pertama dilakukan pada bulan Mei tahun 2021.

Tahapan pertama ini hanya sampai pada tahapan pembukaan dokumen saja dan tidak sampai pada pengumuman pemenang tender. Adapun alasannya kala itu yakni karena Pokja lupa mengklik tombol RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi).

Atas dasar itu, Pokja kemudian melakukan pengumuman pelelangan kedua. Jadwal pemasukan dokumen pelelangan tahap dua yakni pada bulan Juni. Namun, pelelangan kedua juga berujung pembatalan pengumuman pemenang dengan alasan yang beragam.

Di dokumen yang dikirimkan ke email setiap peserta, alasan pembatalan karena terdapat kesalahan dalam pemilihan metode pembayaran pada saat pembuatan paket, sehingga aplikasi tidak dapat melanjutkan proses pemilihan penyedia (BOQ tidak dapat terbaca oleh peserta pemilihan).