Waikabubak, KN – Pembukaan Sidang Sinode Gereja Kristen Sumba (GKS) ke-44 yang berlangsung di GKS Jemaat Nggongi, Klasis Mahu Karera, Kamis, 2 Juli 2026, dihadiri Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus didampingi Komisaris Independen Prof. Frans Gana.
Kehadiran Bank NTT dalam agenda tersebut menjadi wujud dukungan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan jemaat melalui akses pembiayaan usaha.
Pembukaan Sidang Sinode GKS ke-44 turut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, para kepala daerah se-Daratan Sumba, yakni Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali bersama Wakil Bupati Yonatan Hani, Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonu Wula, Wakil Bupati Sumba Tengah Marthinus Umbu Djoka, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Hadir pula anggota DPR RI, DPRD, serta Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manupputty.
Peserta sidang terdiri atas seluruh pendeta se-Daratan Sumba serta perwakilan jemaat dan klasis di lingkungan GKS.
Dalam sambutannya, Charlie Paulus mengatakan kehadiran Bank NTT merupakan bentuk komitmen sebagai mitra GKS dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara simbolis kepada sejumlah debitur yang merupakan jemaat GKS.
Penerima KUR berasal dari Jemaat GKS Kambajawa, Jemaat GKS Tanggamadita, Jemaat GKS Tanalingu, Jemaat GKS Benda, dan Jemaat GKS Kawalung.
Charlie menjelaskan, penyaluran KUR tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Bank NTT dan Sinode Gereja Kristen Sumba.
Program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Gubernur NTT dalam memperkuat perekonomian daerah melalui percepatan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui penyaluran KUR, Bank NTT diharapkan dapat membantu jemaat yang memiliki usaha produktif memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga maupun masyarakat.







Tinggalkan Balasan