Lewoleba, KN – Pimpinan Cabang Bank NTT Lewoleba, Petrus Soba Lewar, membantah informasi yang beredar di sejumlah media, terkait dugaan kredit bermasalah atas nama nasabah Lasarus Teka Udak.
Menurut Petrus, pemberitaan yang menyebut adanya kredit tanpa sepengetahuan nasabah tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki pihak bank.
Ia menegaskan bahwa, debitur telah menandatangani seluruh dokumen proses kredit, meskipun saat ini yang bersangkutan tidak mengakui adanya pinjaman tersebut.
“Informasi ini tidak benar. Debitur mengaku menandatangani dokumen, tetapi tidak mengakui kredit yang telah diproses,” ujar Petrus kepada Koranntt.com, Minggu (31/5/2026).
Petrus menjelaskan, setelah proses kredit disetujui dan perjanjian ditandatangani, seluruh dana kredit telah masuk ke rekening atas nama debitur. Dana tersebut kemudian ditarik oleh yang bersangkutan.
“Semua dana kredit masuk ke rekening debitur, dan dana tersebut ditarik oleh yang bersangkutan,” katanya.
Untuk memperjelas persoalan yang berkembang di ruang publik, pihak Bank NTT menjadwalkan pertemuan klarifikasi dengan nasabah pada Selasa, 2 Juni 2026.





Tinggalkan Balasan