
KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kepastian hukum dan penguatan sosial bagi warganya. Sebanyak 49 pasangan suami istri resmi menerima pemberkatan dalam kegiatan nikah massal yang digelar di Paroki St. Andreas Lasiana, Rabu (6/5).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan bagian strategis dari rangkaian HUT ke-140 Kota Kupang dan 30 tahun Otonomi Daerah. Melalui agenda ini, Pemkot Kupang menegaskan bahwa kinerja pemerintah diukur dari kemampuannya menyentuh aspek paling fundamental dalam masyarakat, yakni keluarga.
Keluarga: Obor Pembangunan Kota
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menyampaikan refleksi filosofis mengenai arah pembangunan manusia di ibu kota NTT ini. Menurutnya, kemajuan kota tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi dari ketahanan keluarga.
“Kalau hari ini Kota Kupang bercahaya, itu bukan karena obor di kantor wali kota, tetapi karena lilin-lilin kecil yang menyala di keluarga-keluarga. Keluarga adalah fondasi utama membangun kota,” ujar dr. Christian di hadapan umat dan pimpinan perangkat daerah.
Kinerja Konkret: Sinergi Lintas Sektor untuk Hak Dasar
Kehadiran pemerintah dalam acara ini bersifat konkret melalui kolaborasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Peran Pemkot Kupang tidak hanya sebagai fasilitator anggaran, tetapi juga sebagai penggerak administrasi.
Para pasangan mendapatkan legalitas pernikahan yang diakui negara sebagai kepastian hukum, yang berimplikasi pada kemudahan akses administrasi kependudukan lainnya. Pemkot Kupang mendampingi proses persiapan umat dari sisi sosial dan bantuan fasilitasi kegiatan sebagai bentuk pelayanan publik. Wali Kota menegaskan komitmen Memerintah adalah Melayani, yang diterjemahkan melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, memberikan apresiasi tinggi atas kesabaran pemerintah dalam mendampingi umat.
“Terima kasih atas cinta dari Pemerintah Kota Kupang, khususnya bagian Kesra dan Dukcapil, yang membantu umat berproses hingga bisa menerima sakramen pernikahan hari ini,” ungkapnya.
Akselerasi Program Sosial Tahun 2026
Nikah massal ini hanyalah satu dari mata rantai program inklusif Pemkot Kupang tahun ini. Dalam laporan kinerjanya, Wali Kota memaparkan capaian konkret lainnya:
- Nikah Massal Lintas Agama: Menjangkau total 101 pasangan (49 dari Gereja Katolik, sisanya dari denominasi lain).
- Investasi SDM: Pemberian beasiswa bagi 695 siswa untuk memutus rantai kemiskinan.
- Kesehatan & Sanitasi: Penyelenggaraan sunatan massal bagi warga kurang mampu.
- Rehabilitasi Hunian: Program bedah rumah menyasar 500 unit rumah warga agar layak huni.
Kehadiran Pejabat Publik
Dukungan penuh jajaran eksekutif terlihat dari hadirnya para Asisten Sekda Kota Kupang, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Kehadiran ini menunjukkan bahwa penguatan keluarga telah menjadi mindset kolektif di lingkup birokrasi Pemkot Kupang.
Kegiatan yang berlangsung semarak di Paroki St. Andreas Lasiana ini ditutup dengan pesan syukur dari Ketua DPP Paroki, Hendrik Mbanggur, yang menilai sinergi antara Gereja dan Pemerintah merupakan kunci terciptanya masyarakat yang sejahtera dan harmonis.
Melalui nikah massal ini, Pemkot Kupang mengintegrasikan nilai spiritual keagamaan dengan tertib administrasi kenegaraan, menciptakan ekosistem sosial yang lebih stabil bagi pembangunan Kota Kupang ke depan. (agn)

