Kupang, KN – Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Musprov Taekwondo Indonesia (TI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ivan Misa, menanggapi laporan polisi oleh pengurus TI NTT di Polda NTT, Jumat (17/4/2026).
Laporan ini dilayangkan oleh sebagain pengurus provinsi TI NTT, terkait dugaan pemalsuan dokumen PO atau Peraturan Organisasi Taekwondo Indonesia.
Ivan menyatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti dasar lima aturan yang digunakan dalam laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa PO yang dipakai oleh TPP merujuk pada petunjuk dari PBTI.
“Yang kami jalankan saat ini tidak ada pemalsuan dokumen. PO yang digunakan oleh tim TPP berdasarkan arahan dari PBTI, dan sudah ada koordinasi terkait penggunaannya dengan Pengprov,” kata Ivan, Sabtu (18/4/2026).
Meski demikian, ia menegadkan, pihaknya menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan yang ditujukan kepada timnya.
“Kami tim TPP sebagai warga negara yang baik menghormati proses tersebut. Apabila laporan itu benar, kami siap memberikan keterangan sesuai data dan fakta yang ada pada kami,” ujar Ivan.





Tinggalkan Balasan