Kupang, KN – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Jupiter Selan, melalui Kuasa Hukum, Fransisco Bernando Bessi, resmi melaporkan akun Tiktok Lika Liku NTT di Polda NTT.

Laporan ini dilayangkan, Minggu (29/3/2026) malam, sekira pukul 23.30 WITA, dan dihadiri langsung oleh Kajari Kabupaten Kupang, dan kuasa hukumnya serta sejumlah saksi.

Fransisco Bernando Bessi, selaku Kuasa Hukum Kajari Kabupaten Kupang, Jupiter Selan mengatakan, postingan akun Tiktok Lika Liku NTT dipastikan merupakan fitnah terhadap kliennya.

“Berbagai postingan akun Lika Liku NTT ini terkait dengan persoalan pribadi, yang mana kami pastikan, semua fitnahan itu akan kami patahkan, bukan melalui media sosial, bukan menyerang balik, tapi kita akan menempuh langkah hukum,” kata Fransisco Bessi.

Ia menegaskan, setelah laporan tersebut dilayangkan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal, agar proses penegakan hukum dalam kasus ini, harus dilakukan sesuai aturan. “Tidak boleh ada kepentingan lain yang diambil,” tegasnya

Fransisco berharap, pihak kepolisian khususnya Kapolda NTT melalui Dirkrimsus Polda NTT, serius menangani laporan ini, untuk membuka tabir gelap kasus ini.