KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merancang dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2027–2031. 

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kedaluwarsa dokumen KRB masa bakti 2022–2026 yang akan berakhir pada akhir tahun ini.

Tahapan awal perumusan peta mitigasi baru tersebut diresmikan melalui Workshop Awal Penyusunan KRB Kota Kupang yang berlangsung di Hotel Neo by Aston Kupang pada Kamis (24/9/2026).

Suasana di ballroom hotel tempat acara berlangsung terasa interaktif dan terkonsep modern. 

Sebuah layar LED berukuran besar di panggung utama menampilkan peta wilayah Kota Kupang beserta tajuk kegiatan lengkap dengan logo Pemkot Kupang, BPBD, dan kemitraan SIAP SIAGA.

Sebanyak 50 peserta yang hadir duduk mengelilingi meja-meja bundar berbalut kain hitam, menciptakan atmosfer diskusi yang inklusif. 

Para peserta tampak membaur dari berbagai latar belakang—Mulai dari pejabat dinas berkemeja tenun NTT, akademisi, hingga perwakilan penyandang disabilitas dari PERTUNI yang memegang tongkat pemandu. 

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, di mana seluruh peserta berdiri mengepalkan tangan ke depan sebagai simbol kesiapsiagaan.

Saat membuka kegiatan, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus ditanamkan sejak dini sebelum bencana melanda.

“Ada pepatah Latin yang bilang, kematian pasti, waktunya tidak pasti kapan datangnya. Sama seperti bencana, yang tidak pasti datangnya kapan. Oleh karena itu, kita harus siap siaga,” tegas Yanuar.

Yanuar menambahkan bahwa penanganan bencana memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar tugas pemerintah. 

Oleh sebab itu, dokumen pertahanan bencana ini disusun dengan melibatkan pakar seperti Dr. Yulius Patrisius Kau Suni, Norman Patrick L. Bire Riwu Kaho, serta Silvester Ndaparoka dari Program SIAP SIAGA.