KUPANG, KN – Pengesahan Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kupang untuk mempercepat realisasi program prioritas dan memacu penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang, Kamis (24/9/2026).

Suasana di Ruang Sidang DPRD Kota Kupang diwarnai atmosfer kerja sama yang erat antara pihak legislatif dan eksekutif. 

Dari jajaran kursi anggota dewan, tumpukan berkas dokumen anggaran terlihat tertata rapat di setiap meja. 

Tepuk tangan riuh terdengar mewarnai ruangan ketika penandatanganan nota kesepakatan Perubahan APBD 2026 dilakukan oleh Sekda Kota Kupang Jeffry E. Pelt, S.H., bersama pimpinan dewan di meja kayu berukir.

Sejumlah fraksi di DPRD memberikan rekomendasi tajam terkait optimalisasi sisa waktu anggaran. 

Ketua Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu, Danial J.A. Boling, A.Md., mengapresiasi upaya intensifikasi pendapatan daerah dan meminta Pemkot memfokuskan alokasi pada pembenahan jalan, fasilitas kesehatan, serta pendidikan. 

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Dance Bistolen, S.Pd., menyoroti potensi Kota Kupang sebagai kota jasa, pusat pendidikan, dan pariwisata yang perlu digali lebih dalam.

Menanggapi berbagai masukan fraksi dewan, Sekda Jeffry E. Pelt menegaskan komitmen Pemkot Kupang untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata berapa besar anggaran yang kita belanjakan, tetapi seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat,” ujar Jeffry.

Melalui sinergi ini, Pemkot Kupang berkomitmen mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan efisien guna mewujudkan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang lebih merata. (agn)