KUPANG, KN– Perencanaan penanggulangan bencana di Kota Kupang kini dipastikan lebih inklusif dengan melibatkan kelompok penyandang disabilitas, akademisi, organisasi non-pemerintah, hingga sektor swasta.
Pelibatan lintas sektor ini diwujudkan dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Kupang 2027–2031 di Hotel Neo by Aston Kupang, Kamis (24/9/2026).
Ketua Panitia Kegiatan, Yean Jurnia Pajikana, S.H., mengungkapkan bahwa pembaharuan dokumen ini krusial agar Kota Kupang memiliki peta kerentanan dan kapasitas daerah yang akurat dalam memitigasi dampak bencana untuk lima tahun mendatang.
Di dalam ruang rapat hotel, atmosfer kesetaraan sangat terasa.
Di antara deretan peserta berkemeja batik dan seragam kedinasan, hadir pula perwakilan dari Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) yang ikut memberikan sudut pandang kelompok rentan dalam evakuasi bencana.
Di depan panggung, para jajaran narasumber dan pejabat daerah berdiri berdampingan dengan para peserta difabel saat mengabadikan momen pembukaan acara.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., menekankan bahwa proses pengumpulan data bencana tidak boleh dilakukan secara terburu-buru atau asal-asalan.
“Kita tidak bisa menggunakan prinsip kebut semalam. Kajian ini harus disusun dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Kompatibilitasnya harus seperti itu,” ungkapnya.
Ia memungkas dengan harapan agar seluruh masukan dari organisasi masyarakat dan lembaga donor seperti SIAP SIAGA Australia-Indonesia dapat melahirkan pedoman mitigasi yang paten, akurat, dan berdaya guna bagi keselamatan seluruh warga Kupang. (agn)






Tinggalkan Balasan