Hukrim  

Pidsus Kejati NTT Geledah Dinas Koperasi Terkait Dugaan Korupsi RPH Sumlili Tahun 2022

Penggeledahan kantor Dinas Koperasi Provinsi NTT. (Foto: Dok. Penkum Kejati NTT)

Kupang, KN — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggeledah Kantor Dinas Koperasi Provinsi NTT pada Sabtu (20/12/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mempercepat pengumpulan alat bukti, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Rumah Produksi Bersama atau Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Tahun Anggaran 2022.

“Penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dilakukan meski bertepatan dengan hari libur akhir pekan. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan penyidik Pidsus Kejati NTT dalam mengusut tuntas perkara yang tengah ditangani,” kata Kasipenkum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan dan menyita sekitar 100 dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek RPH Sumlili.

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

BACA JUGA:  Melalui KTT ASEAN 2023, Indonesia Ciptakan Peluang Hingga Kerja Sama Potensial

“Selain dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai di meja kerja Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi berinisial F.L.B. yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan RPH Sumlili. Temuan tersebut akan didalami guna menelusuri aliran dana serta peran pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.

Pihak Kejati NTT memastikan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, proses penggeledahan disaksikan oleh lurah setempat serta sejumlah saksi.

“Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Timur, tanpa terhambat oleh waktu maupun hari libur,” tandasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS