Bisnis  

Pemkab Ngada dan Bank NTT Resmi Luncurkan KKPD, Permudah Transaksi Keuangan Daerah Tanpa Bunga

Pemkab Ngada dan Bank NTT Resmi Luncurkan KKPD, Permudah Transaksi Keuangan Daerah Tanpa Bunga. (Foto: Dok. Istimewa)

Bajawa, KN – Pemerintah Kabupaten Ngada bersama Bank NTT resmi menjalin kerja sama melalui program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini memungkinkan Pemkab Ngada menggunakan dana talangan tanpa bunga untuk membiayai berbagai kegiatan ketika kas daerah belum tersedia.

Peluncuran KKPD berlangsung pada Selasa (25/11/2025) di halaman Kantor Bupati Ngada, usai pelaksanaan apel HUT PGRI.

Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Devideris Delby Sony Harri Seso, menjelaskan kepada Florespos.net bahwa KKPD merupakan inovasi layanan Bank NTT untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“KKPD sangat potensial membantu pemerintah daerah. Ketika ada kegiatan seperti perjalanan dinas dan dana belum tersedia, KKPD hadir menyokong tanpa bunga,” jelasnya.

Menurut Seso, penggunaan KKPD juga meningkatkan indeks digitalisasi transaksi pemerintah daerah serta memudahkan perangkat daerah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Program ini sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia terkait transaksi non-tunai.

BACA JUGA:  Pengcab TI Kota Kupang Gelar Kejuaraan Taekwondo, Ajang Mempersiapkan Bibit Atlet PON 2028

Penerapan KKPD berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN, PMK Nomor 196/PMK.05/2018 tentang KKP, Permendagri Nomor 79/2022 tentang petunjuk teknis KKPD, serta aturan Bank Indonesia dan OJK terkait layanan pembayaran dan produk perbankan. Penggunaan kartu kredit ini dibatasi pada anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Ngada.

Bupati Ngada, Raymundus Bena, menyambut baik peluncuran KKPD yang dinilainya sangat membantu efektivitas transaksi keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan daerah akan semakin akurat dengan implementasi program ini.

Peluncuran KKPD ditandai dengan transaksi perdana di Badan Keuangan Daerah untuk pembayaran kepada pihak ketiga.

“Apabila ada tugas luar daerah dan mengalami kendala biaya, KKPD dari Bank NTT dapat digunakan,” ujar Bena. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS