Kupang, KN – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di GOR Flobamora Kupang, Senin (20/10/2025). Sebanyak 768 orang resmi menerima SK PPPK dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Kepala Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai (UPSCPKP) ASN BKN Kupang, pimpinan PT Taspen Kupang, perwakilan Polresta Kupang Kota, perwakilan Kodim 1604 Kupang,  para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat se-Kota Kupang, Direktris RSUD S. K. Lerik serta para Direktur Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada BKN dan BKPPD Kota Kupang atas kerja cepat dalam mempercepat proses administrasi penetapan SK. Ia mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.