Kupang, KN — DPRD Nusa Tenggara Timur menegaskan anggaran retret Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp1,6 miliar di Universitas Pertahanan (Unhan) Belu bukan keputusan sepihak. Dana tersebut sudah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi NTT.

Ketua Komisi III DPRD NTT yang juga anggota Banggar, Yohanes De Rosari, menuturkan bahwa detail program, termasuk retret ASN, memang hanya dibahas di Banggar, bukan di tingkat komisi.

“Prinsip dari tahapan-tahapan pembahasan ini di Badan Anggaran sudah dibahas bersama tim anggaran pemerintah provinsi NTT,” ujar De Rosari, Rabu (24/9/2025).

Menurut dia, anggaran retret ASN juga telah tercantum dalam RAPBD Perubahan 2025 yang disahkan melalui rapat paripurna DPRD. Bahkan, proses evaluasi dan asistensi di Kementerian Dalam Negeri tidak memberi catatan apapun terkait kegiatan ini.

“Kalau ada yang mengatakan tidak pernah dibahas, artinya mereka tidak konsen saat mengikuti rapat,” tegasnya.

Politisi Golkar itu juga menyebut sempat ada pertanyaan dari anggota Banggar ketika rapat berlangsung, namun sudah dijawab langsung oleh Sekretaris Daerah NTT Kosmas Lana selaku Ketua Tim Anggaran Pemprov.