Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, berencana memperpanjang kebijakan keringanan pajak sampai bulan Desember 2025.
“Saya berencana memperpanjang keringanan pajak ini sampai Desember,” kata Gubernur Melki, saat kunker ke Kabupaten Flores Timur, Jumat (5/9/2025).
Gubernur meminta seluruh ASN di bidang pendapatan untuk terus bekerja cerdas dan maksimal, karena target PAD bukan merupakan angka yang sulit dicapai.
“Kita mesti bekerja cerdas. Bekerja keras tanpa bekerja cerdas tidak akan memperoleh hasil maksimal. Harus kerja cerdas dan bersama-sama, terutama bersama Kepolisian dan Pemda Tingkat II,” ungkap Gubernur Melki.
“Kalau kita kerjanya cerdas dan bersama-sama, target-target ini bukan angka yang sulit dicapai,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan NTT, Selfi Nange menyarankan langkah-langkah strategis dalam peningkatan PAD.
Menurutnya, karena pendapatan di Flores Timur mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor, penempatan petugas di desa-desa yang belum terjangkau perlu ditingkatkan.



Tinggalkan Balasan