Kupang, KN – Bank NTT Kantor Cabang Khusus (KCK) resmi meluncurkan undian berhadiah bertajuk ‘KCK Meriah’ atau KCK Memberi Hadiah. Undian berhadiah ini, resmi diluncurkan Kamis (31/7/2025), di Kantor Cabang Khusus Bank NTT, Jl. WJ Lalamentik, Kota Kupang.

Pimpinan Bank NTT Kantor Cabang Khusus Matius Mangi menyampaikan, tujuan dari penyelenggaraan KCK Meriah ini adalah sebagai bentuk realisasi dari rencana bisnis unit kerja Bank NTT kantor cabang khusus.

“Perlu saya tegaskan, ini program undian dari unit kerja Kantor Cabang Khusus, bukan Bank NTT secara umum,” kata Matius Mangi dalam sambutannya, saat acara peluncuran program undian berhadiah KCK Meriah.

Selain rencana bisnis bank KCK, program undian berhadiah ini juga digagas untuk meningkatkan dana pihak ketiga, khususnya pembukaan rekening baru, maupun peningkatan saldo eksisting.

“Selain itu, kita harapkan ada peningkatan dalam penggunaan aplikasi B Pung Mobile Bank NTT, dan juga penggunaan kartu ATM Bank NTT,” terangnya.

Matius menambahkan, kegiatan undian berhadiah telah resmi mendapat izin dari Kementerian Sosial RI lewat Dinas Sosial Provinsi NTT.

“Besar harapan kami, teman-teman media bisa memberikam sosialisasi kepada masyarakat secara umum dan secara khusus nasabah Bank NTT Kantor Cabang Khusus,” pungkasnya.

Wakil Pimpinan Cabang Bidang Bisnis Bank NTT, Kantor Cabang Khusus, Rinaldy Adoe mengatakan, berangkat dari rencana bisnis bank tahun 2025, maka pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan dana pihak ketiga. Salah satunya adalah lewat promo, dan mengenalkan produk tabungan Bank NTT kepada masyarakat umum.

“Kami memilih menyelenggarakan undian ini sebagai media untuk bagaimana kita menghimpun atau mengajak masyarakat, untuk menabung di Bank NTT khususnya di KCK, lalu sebagai apresiasi kepada nasabah-nasabah tabungan yang hari ini sudah ada dan bergabung bersama-sama kami di kantor cabang khusus ini,” kata Renaldy.

Ia menjelaskan, periode pelaksanaan undian akan dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2025. “Nanti undian penarikannya kami rencanakan sesuai dengan usulan dan pengajuan, yang kami sampaikan Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial yaitu di bulan Januari 2026, dengan data yang kami olah dan kami undikan itu adalah data per posisi 31 Desember 2025 untuk seluruh tabungan yang kami ikutkan,” jelasnya.