Belu, KN – Mantan pegawai magang UPT Perhubungan Wilayah II Kabupaten Belu, NF keberatan terhadap adanya tuduhan Pungli yang disematkan kepada dirinya dan dua orang temannya.

Menurut dia, Pungli tersebut dilakukan atas perintah Kepala UPT yang lama. Dia bersama kedua temannya tidak berniat melakukan pungli terhadap angdes dan angkot di Terminal Lelowa, Kabupaten Belu.

“Ini menyangkut nama baik. Karena semenjak mereka mengatakan kami lakukan Pungli, sekarang kami sudah dicap tidak bagus di lingkungan pemerintahan,” ujar NF kepada Koranntt.com, Jumat 6 Maret 2021.

NF bahkan menegaskan akan mengusut tuntas masalah tersebut, serta meminta pertanggungjawaban dinas terkait atas tuduhan yang telah dilontarkan.

“Saya tidak terima atas tuduhan merka. Ini pencemaran nama baik kami. Jika mereka tidak tanggung jawab maka kasus ini akan dibawah ke ranah hukum,” tegas NF.

Kepala UPT Wilayah II Kabupaten Belu, Johny Lapebesi, saat dihubungi media ini menjelaskan punya bukti pungli yang dilakukan oleh pegawai magang di Kabupaten Belu.