Gubernur NTT: Aneh, Pemprov Punya Aset, Tapi Tidak Bisa Jadi Agunan Bank

Gubernur NTT Viktor Laiskodat / Biro Administrasi Pimpinan NTT

Kupang, KN – Gubernur NTT, Viktor Laiskodat meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pendampingan terhadap penertiban aset milik Pemprov.

Menurutnya, pemerintah telah bersurat ke Menteri Keuangan RI agar Provinsi NTT yang memiliki aset daerah bisa berhutang ke Bank, untuk pembangunan infrastrukur demi kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur NTT saat acara serah terima jabatan Kepala BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, dari Iwan Agung Prasetyo kepada pejabat baru, Sofyan Antonius, di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Senin 1 Maret 2021.

“Anehnya, kita punya aset provinsi. Namun tidak bisa dianggunkan ke Bank untuk berhutang. Sementara jika bekerja sama dengan pihak ketiga, mereka boleh agunkan aset itu untuk berhutang. Ini tidak masuk akal,” ungkap Viktor Laiskodat.

Harusnya, kata Viktor Laiskodat, aset milik daerah bisa diagunkan ke Bank maupun lembaga keuangan, tanpa pihak ketiga.

Sehingga pemerintah bisa mendapatkan pinjaman, guna melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan oleh Provinsi NTT

BACA JUGA:  Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Teofilus yang Tiba di Ende Pagi Ini

“Sama seperti Lippo Plaza, Itu  merupakan tanah dan aset Pemprov NTT. Jika tanah itu tidak diberikan kepada pihak Lippo, Maka pemerintah tidak bisa pergi ke Bank dan berikan aset itu sebagai bagian untuk meminjam uang demi membangun Infrastruktur, Rumah Sakit dan lainnya,” jelas Gubernur VBL.

Kejadian tersebut merupakan contoh yang harus dirubah, agar Provinsi NTT yang memiliki banyak aset, dapat mengagunkan asetnya secara langsung.

“Ini perlu regulasi yang harus di dorong terus. Sehingga tidak membuat Pemerintah yang miliki banyak aset, terlihat seperti orang yang tidak mampu,” ucapnya.

Kehadiran BPKP diharapkan mampu melakukan pendampingan dalam rangka mewujudkan Provinsi NTT kuat dalam administrasi aset.

Gubernur Laiskodat juga berharap ke depan, pembangunan dapat diwujudkan dengan cara kerja yang moderen dan inovatif, sehingga mampu menyelesaikan masalah kemiskinan dan kebodohan di NTT.*