Kupang, KN – UD Tetap Jaya resmi melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Alor, Immanuel Djobo.

Somasi ini resmi dilayakan, lantaran Kadis PMD Alor diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, yakni melarang seluruh pemerintah desa di Alor, untuk bermitra dengan UD Tetap Jaya.

“Sebagai kuasa hukum dari UD Tetap Jaya, kami keberatan terkait dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Alor atas nama Pak Drs. Immanuel Djobo, yang mana beliau pada tanggal 10 Februari 2025 yang lalu, mengirimkan surat kepada seluruh aparat desa di Kabupaten Alor, untuk tidak lagi mempekerjakan UD Tetap Jaya,” kata Kuasa Hukum UD Tetap Jaya, Fransisco Bernando Bessi, Jumat (14/2/2025).

Ia menjelaskan, dalam surat tersebut, Kadis PMD Alor menuduh salah satu kuasa direktur UD Tetap Jaya, melakukan penyuapan terhadap salah satu ASN di Kabupaten Alor.

Namun tuduhan tersebut salah kaprah. Pasalnya, UD Tetap Jaya lah yang menjadi korban pemerasan dari oknum ASN tersebut.