Kupang, KN – Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia Kabupaten Sikka resmi melaporkan Paslon JOSS, atas dugaan money politic yang dilakukan saat Pilkada Sikka bulan November silam.
Frederik Fransiskus Baba Juje selaku pelapor mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu NTT adalah dalam rangka melaporkan paslon pemenang Pilkada Sikka karena money politic.
“Kedatangan saya dari Kabupaten Sikka sampai ke Bawaslu Provinsi NTT dalam kaitan dengan kami melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Sikka di mana,” kata Frederik kepada wartawan, Rabu (18/12/2024) siang.
Menurutnya, laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Sikka, tapi belum diselesaikan, sehingga pihaknya lanjut melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi.
“Kami minta bantuan dari Bawaslu Provinsi sekaligus Bawaslu RI dan KPU RI, agar bisa menunda atau membatalkan atau diskualifikasi salah satu paslon di Kabupaten Sikka, yang dalam penyelenggaraan Pemilukada 2024 itu banyak ada dugaan melakukan pelanggaran money politik,” terangnya.





Tinggalkan Balasan