Kupang, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 di ruang rapat utama Gedung Sasando, lantai II, Kantor DPRD Kota Kupang, pada Senin (19/8/2024).

Dalam pidatonya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, menyampaikan beberapa catatan penting terkait kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang. Ia mengapresiasi komitmen dan konsistensi pimpinan serta seluruh anggota DPRD dalam menjalankan agenda persidangan.

Menurutnya, keberhasilan menyusun dokumen anggaran perubahan Tahun 2024 merupakan hasil kerja bersama yang mengedepankan norma dan standar anggaran sebagai landasan pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah disepakati, sesuai dengan prinsip anggaran. Semua ini demi mencapai tujuan bersama, yaitu kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Kupang,” ujar Fahrensy.

Ia juga menegaskan bahwa dengan ditetapkannya rancangan perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2024, pemerintah dituntut meningkatkan kinerja dan bersinergi dalam pembangunan di berbagai sektor. Anggaran yang telah direncanakan, kata dia, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.