Kupang, KN – Pemerintah dan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan dukungan penuh terhadap pengusulan tokoh Herman Yoseph Fernandez menjadi calon pahlawan nasional.
Pj Gubernur NTT Andriko Notosusanto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Karo Tata Pemerintahan Doris A. Rihi mengatakan, umumnya imajinasi kita tentang Pahlawan selalu diasosiasikan dengan para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Menurut dia, dalam Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dinyatakan bahwa Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur, atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.



Tinggalkan Balasan