Kupang, KN – Pengacara keluarga alm Roy Bolle menyebut, pernyataan pengacara terdakwa dalam kasus pembunuhan Roy Bolle, Fransisco Bernando Bessi, kontradiktif dengan fakta persidangan.
Hal ini disampaikan Paul Bethan menanggapi hak jawab Fransisco Bessi soal namanya dicatut dan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan alm Roy Bolle.
Paul kembali menjelaskan bahwa nama Fransisco Bessi muncul saat persidangan, di mana sejumlah saksi dan terdakwa juga menyebut namanya.
“Kami benar-benar mencatat jalannya proses persidangan. Jadi berdasarkan fakta yang kami monitoring di persidangan, pertama saudara Teny Konay menyatakan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan, saudara Teny berkomunikasi dengan saudara Sisco. Kemudian saudara Sisco menyebut masi ada agenda di tempat lain, sehingga menyuruh saudara Teny untuk memberikan nomor telepon saudara Sisco kepada saudara Stevy,” ujar Paul Bethan kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Pau menambahkan, selain keterangan Teny Konay, nama pengacara Fransisco Bessi juga disebut oleh saksi Dedy Magang yang keterangannya dibacakan oleh jaksa saat persidangan berlangsung.
“Menjelaskan bahwa Dedy Magang sebelum ke lokasi juga berkoordinasi dengan saudara Sisco. Kalau melihat keterangan tersebut, dan dikorelasikan dengan video yang beredar sebelum perdebatan saya dengan saudara Stevy Konay, jelas di situ ada statement Dedy Magang bahwa kedatangan dia dan Beny Tandu, dan teman-teman lain diminta oleh saudara Ferdinand dan Marthen Konay, yang juga mengatakan sebentar lagi kuasa hukum akan datang. Kami diminta menuggu,” terang Paul Bethan.
Hal yang sama juga terungkap saat pemeriksaan saksi Maryanto Lebura, yang datang ke lokasi TKP dengan membonceng pelaku penikaman terhadap alm Roy Bolle.
“Dalam sidang dia menjelaskan bahwa sebelum ke lokasi, dia ditelepon oleh saudara Sisco untuk datang ke lokasi. Dan ada keterangan tambahan dari Maryanto Lebura bahwa dia merasa aman-aman saja karena disuruh oleh kuasa hukum atau pengacara. Itu poin keterangan terdakwa, termasuk keterangan Dedy Magang yang dibacakan oleh jaksa,” ucapnya.
Karena itu, Paul kembali mempertanyakan pernyataan Fransisco Bessi yang menyebutnya sedang mengkhayal.
“Kalau saudara Sisco mengatakan bahwa secara personal saya menyampaikan pernyataan ke media itu sedang berkhayal, saya justru bertanya kembali ke saudara Sisco, yang sedang berkhayal atau mengantuk siapa? Saya atau dirinya?” ujar Paul Bethan.
Ia menegaskan, jika Fransisco Bessi selalu menghadiri persidangan kasus pembunuhan alm Roy Herman Bolle, maka harusnya isi keterangan saksi dan para terdakwa harus disimak dengan baik.
“Alasan kami menduga ada komunikasi saudara Sisco dengan terdakwa, karena memang ada fakta persidangan. Asumsi kami wajar adanya, karena tidak mungkin seorang kuasa hukum tidak berkomunikasi dengan klien dalam hal ini Teny Konay,” ujar Paul.
“Itu dibantah oleh saudara Sisco, bahwa dia tidak pernah berkomunikasi, cuma ditelepon tapi tidak menjawab dan dia menerangkan juga bahwa segala sesuatu yang terjadi di lokasi kejadian adalah murni tindakan atau keputusan dari keluarga Konay. Ini bisa dibilang kontradiktif dengan keterangan terdakwa yang bilang mereka berkomunikasi dengan saudara Sisco Bessi,” sambungnya.
Terkait dengan ancaman dan konskuensi hukum yang harus diterima dari pernyataannya, Paul Bethan mengaku siap menghadapi hal tersebut.
“Silahkan. Saya serahkan ke saudara Sisco karena itu hak dia sebagai warga negara atau pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Saya rasa tidak usah ditanggapi berlebihan. Saya kira makna kata dugaan itu bukan hal baru di dunia jurnalistik,” pungkasnya. (*)