Sulteng, KN – Sekretaris Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus korupsi tambang yang menyeret nama Celine Evangelista.

Berdasarkan persidangan yang telah digelar di Sulawesi Tenggara, Indonesia Audit Watch (IAW) mencoba menilisik peran Celine Evangelista dalam kasus tersebut.

IAW berhasil menemukan sejumlah fakta menarik dari persidangan kasus korupsi yang menyebutkan peran Celine Evangelista.

Dari sejumlah fakta yang diterima, Iskandar Sitorus menemukan jika Celine Evangelista diduga memiliki dokumen ganda untuk mengalirkan dana korupsi yang diterimanya.

“Dari fakta persidangan yang kita dapatkan adalah CE ini dari berbagai informasi itu dieksplore memiliki dokumen ganda,” ungkap Iskandar Sitorus, mengutip Tribunnews.com dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat 10 November 2023.

Ketika ditanyakan lebih lanjut tentang dokumen ganda yang dimiliki oleh Celine Evangelista, Iskandar Sitorus menjelaskan jika data tersebut berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).