Ruteng, KN – Proses pengadaan tanah rencana pengembangan project Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 berkapasitas 40 Megawatt (MW) di Poco Leok, masuk tahapan penyampaian pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai.
Kepada wartawan, Kepala Kantor BPN Manggarai Siswo Hariyono menjelaskan, hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah pembangunan PLTP Ulumbu, telah diumumkan melalui fasilitas umum di wilayah Poco Leok, oleh pihak kantor BPN Manggarai sejak Rabu 30 Agustus 2023.
“Pelaksanaan kegiatan pengumuman ini bagian dari rangkaian kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok,” sebutnya.
Masuk pada tahapan ini, kata Siswo, sebelumnya BPN Manggarai ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan tanah melalui satuan tugas (Satgas), telah melewati sejumlah tahapan diantaranya identifikasi, inventarisasi, dan pengukuran.
“Semua data-data diambil hasil pengukuran diwujudkan dalam peta bidang kemudian hasil pengumpulan data non fisik baik itu terkait dengan tanamannya, bangunannya atau ada hal-hal yang ada diatas permukaan tanah tersebut masuk dalam daftar nominative,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan