Jakarta, KN – Dalam rangka merespon peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengambil langkah dengan menyediakan vaksin rabies tambahan untuk hewan, peningkatan kapasitas petugas dalam merespons rabies, dan kampanye kesadaran masyarakat tentang rabies.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin dalam rilis tertulisnya hari ini Minggu (18/01).

“Tahun 2023 ini, Kementan telah mengalokasikan vaksin rabies senilai Rp. 6,92 Milliar secara nasional,” ungkap Nuryani.

Namun, Nuryani menyebutkan, jumlah vaksin yang disiapkan belum mencukupi, sehingga pihaknya tengah berupaya mengakses vaksin rabies dari Badan Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH) dengan total 400 ribu dosis yang akan dikirimkan secara bertahap.