Daerah  

Pemerintah Didesak Larang Kapal Pinisi Milik PT. Jaswita Beroperasi di Labuan Bajo

Kolase foto Bedi Roma dan Agus Satria. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Pengoperasian kapal pinisi milik BUMD Jawab Barat PT. Jaswita menuai protes dari Forum Pemuda NTT.

Selain kerja sama ekonomi yang tidak jelas manfaatnya, keberadaan kapal pinisi jiga dinilai tidak punya dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat.

Ketua Forum Pemuda NTT Agustinus Budi Utomo Gilo Roma mengatakan, pemerintah sebaiknya melarang kapal pinisi tersebut untuk beroperasi di Labuan Bajo.

“Kalau tidak jelas bagi pendapatan daerah, saya pikir pemerintah NTT perlu secara tegas harus melarang, banyak pengusaha kecil di labuan bajo yang juga memiliki usaha yang sama, justru itu kita perlu prioritaskan,” kata Agustinus kepada KORANNTT.COM, Kamis 1 Juni 2023.

Ia mendesak pihak APH untuk segera memanggil, dan menanyakan perihal pengoperasian kapal pinisi senilai Rp10 Milar tersebut.

BACA JUGA:  Kelompok Tani Nubahaeraka Sekitar Kawasan Pembangunan PLTP Atadei Sukses Gelar Panen Bersama

Hal ini karena kedua perusahaan yang mengoperasikan kapal pinisi tersebut, tidak ada di NTT. “Jika benar demikian, maka panggil perusahaan tersebut dan tanyakan kebenaran informasinya,” jelasnya.

Agustinus menambahkan, pembangunan pariwisata di NTT harus berdampak pada banyak orang.

“Pariwisata itu untuk menghidupi, bukan untuk memperkaya orang tertentu atau perusahaan tertentu,” tegasnya.

Sementara pegiat anti korupsi Jawa Barat Agus Satria menambahkan, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan korupsi kapal pinisi ini ke APH.

“Kami akan laporkan kasus dugaan korupsi ini ke APH,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS