Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Manggarai

Pelaku judi togel yang diamankan aparat Polres Manggarai. (Foto: Polres Manggarai)

Ruteng, KN – Aparat Kepolisian Resort Manggarai menangkap seorang pelaku judi kupon putih atau Toto Gelap (Togel) di dalam tempat permainan biliyard di Pasar Inpres Ruteng, Senin 5 Juni 2023.

Pelaku tersebut berinisial FSVN (32), dan beralamat di Taga, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh S.I.K, M.I.K mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian kupon putih atau togel.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku perjudian Kupon Putih atau Togel berinisial F S V N pada saat pelaku sedang merekap angka tebakan kupon putih,” ungkapnya melalui press release yang diterima oleh KORANNTT.COM.

Kapolres Edwin menyebutkan, bahwa pelaku mengaku sudah bermain judi kupon putih sejak tahun 2022. Kemudian pelaku berhenti, lalu pelaku kembali bermain di bulan April 2023.

BACA JUGA:  Peduli Dunia Pendidikan, Wakapolres Manggarai Apresiasi Bripka Syamsuddin

“Pelaku bermain di situs judi online, dimana pelaku menerima angka tebakan yang dibeli dari para pemain, kemudian pelaku membeli lagi di situs judi online. Menurut pengakuan pelaku omset yang diperoleh per hari bisa mencapai Rp500.000,” ujarnya.

Kata dia, adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya 1 unit Hp Oivo Y01 warna hitam, uang Tunai sebanyak Rp522.000, 1 Buah buku rekapan angka tebakan, 1 buah ATM BRI berwarna biru.

“Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses sesuai Hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)