Kupang, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A.2022.

Opini WTP ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Kupang. Baru di tangan Korinus Masneno dan Jerry Manafe (KOMITMEN), Pemkab Kupang bisa meraih opini WTP.

Penetapan opini WTP tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi kepada Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yohanis Mase, Rabu 31 Mei 2023.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemkab Kupang atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2022.

“Selamat kepada Bupati Kupang dan jajaran yang telah berkerja keras dan berupaya menyampaikan Laporan Keuangan secara baik. Laporan yang kami terima telah diperiksa dan dilakukan identifikasi secara mendetail dan hasilnya pemberian Opini WTP ini,” ungkap Slamet.