Ditambahkannya meraih Opini yang baik itu kewajiban yang harus diraih dengan tertib administrasi, tertib pertanggungjawaban seyogyanya merupakan bentuk dukungan kepada Bupati dalam melaksanakan program-program untuk mencapai visi dan misinya.

Ia juga sampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa atas langkah-langkah tepat dalam pengelolaan keuangan daerah mulai dari pengumpulan bukti, analisis, wawancara, cek fisik, rekapitulasi, koreksi atas laporan keuangan, dan sudah sesuai dengan standar prosedur pemeriksaan.

Ia berpesan, agar apa yang menjadi catatan perlu ditindaklanjuti demi mempertahanlan opini WTP Kabupaten Kupang yang sudah diraih saat ini.

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya menyatakan rasa syukurnya atas opini WTP hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Kupang T.A.2022.

“Setelah sekian lama, ini pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Kupang memperoleh opini WTP. Saya syukuri itu sebab opini WTP di peroleh di akhir masa kepemimpinan saya. Sekali lagi saya menyampaikan limpah terima kasih atas sinergitas yang telah terbangun antara BPK Perwakilan Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang sampai dengan saat ini tetap dijaga dengan baik,” ungkap Masneno.