Oelamasi, KN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama sengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Kemendes PDTT membuat sebuah inisiasi program kerja yaitu Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah perdesaan.

Kegiatan Sosialisasi Pra Inkubasi Program Kerja Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Oefeto, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ini, berlangsung pada Selasa 18 April 2023.

Kegiatan ini bertujuan membangun desa, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, dan menanggulangi kemiskinan di wilayah perdesaan.

Sebelumnya OJK Provinsi NTT bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi NTT telah menyeleksi dan memilih satu desa untuk dijadikan sebagai desa percontohan penerapan program kerja EKI. Sehingga desa yang terpilih adalah Desa Oefeto, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Kegiatan sosialisasi program kerja EKI dihadiri langsung oleh Kepala Kantor OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu, serta perwakilan stakeholder baik dari pemerintah atau Lembaga Jasa Keuangan (LJK), yang terlibat dan telah berkomitmen untuk berkontribusi dalam implementasi program kerja EKI.