Kupang, KN – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Letjen TNI (Purn) H. M. Thamrin  Marzuki melantik pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia NTT, Sabtu 18 Maret 2023.

Acara yang dilaksanakan di Sotis Hotel Kupang ini, dihadiri oleh Ketua Umum KONI NTT Josef A. Nae Soi, yang juga adalah Wakil Gubernur NTT, serta para pengurus Provinsi TI NTT.

Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Letjen TNI (Purn) H. M. Thamrin  Marzuki dalam sambutannya mengatakan, olahraga Takwondo NTT belum cukup terkenal baik di tingkat nasional maupun internasional.

Meski demikian, Thamrin Marzuki yakin dengan soliditas dan kekompakan, maka Takwondo NTT pasti maju, karena NTT punya atlet yang cukup banyak.

“Tinggal bagaimana melatih mereka untuk maju. Saya selalu katakan, kita pengurus ini pelayan atlet untuk bagaimana kita bisa memberikan kesejahteraan kepada atlet. Kesejahteraan atlet hanya 2, yaitu berlatih dan bertanding,” tegas Letjen TNI (Purn) H. M. Thamrin  Marzuki.

Ia mengajak Pengurus Provinsi Takewondo Indonesia NTT, untuk mengirim wasit dan pelatih agar mereka bisa meningkatkan kapasitas.

Selain peningkatan kapasitas pelatih dan wakil, Thamrin Marzuki juga mengatakan, potensi putra putri NTT cukup besar dan punya mental pemberani. Tinggal bagaimana melatih mereka untuk terus berkembang.

“Setelah saya lantik ini, segera mengkonsolidasikan kepengurusan, membuat rencana kerja yang bagus, dengan target-target yang terukur untuk bisa dicapai,” ungkapnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia juga optimis, dengan kepengurusan Provinsi TI NTT yang didominasi anak-anak muda, maka ke depan Takwondo NTT bisa mengukir prestasi.

“Semoga kepengurusan sekarang, tetap disuport. Kalau kita cinta dengan Taekwondo, tidak usah msuk ke kepengurusan pun kita berbuat. Kalau tidak cinta, kita tidak akan berbuat,” pesannya.

Berikut, susunan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Nusa Tenggara Timur:

I. Pelindung:

1.Gubernur Nusa Tenggara Timur
2. Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Timur
4. Danrem 161 Wirasakti
5. Kejati Nusa Tenggara Timur 6. Kabinda Nusa Tenggara Timur