Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang melibatkan sejumlah paguyuban etnis yang ada di Kota Kupang dalam penataan taman kota di bulevar jalan utama Kota Kupang.

Rencananya masing-masing paguyuban akan bertanggung jawab mulai dari proses penanaman, penataan hingga perawatan taman di sepanjang jalur utama mulai dari pintu masuk menuju Bandara El Tari hingga Patung HKSN samping Polda NTT, sesuai dengan masterplan penataan taman yang sudah didesain oleh arsitek dan didekorasi oleh seniman dari paguyuban Bali.

Demikian kesepakatan yang diputuskan dalam pertemuan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, bersama para ketua paguyuban etnis yang ada di Kota Kupang di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (3/2).

Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan bersama Kepala UPDT Taman serta arsitek perancang master plan penataan taman Kota Kupang.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, menjelaskan maksud pertemuan adalah untuk mengajak semua paguyuban yang ada di Kota Kupang duduk bersama membangun kebersamaan sebagai warga Kota Kupang, meskipun dari tempat asal yang berbeda.  Diakuinya untuk membangun Kota Kupang, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri.

Perlu kerja kolaborasi dengan semua stakeholder termasuk dengan paguyuban etnis yang ada di Kota Kupang. Saat ini menurutnya Pemkot Kupang tengah berupaya mewujudkan Kota Kupang yang bersih dan indah. Pertemuan kali ini dalam rangka mengajak semua paguyuban untuk berkontribusi menata dan memperindah taman kota yang ada di sepanjang bulevar jalan utama Kota Kupang. Masing-masing paguyuban bisa menunjukkan identitasnya lewat karya kreatif di tiap spot, untuk membuktikan Kota Kupang sebagai Indonesia mini.

Tawaran tersebut disambut baik oleh semua perwakilan paguyuban etnis yang hadir. Masril Abdul Manan, sesepuh dari Ikatan Keluarga Minang (IKM) Saiyo Sakato Kupang mengapresiasi terobosan untuk melibatkan paguyuban etnis turut  dalam pembangunan di Kota Kupang, yang menurutnya digagas oleh seorang Penjabat Wali Kota  yang memiliki wawasan sama seperti Wali Kota definitif.