Tambolaka, KN – Bertepatan dengan momentum perayaan HUT Provinsi NTT ke-64, Selasa (20 Desember 2022), di Desa Hameli Ate Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya, PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) menandatangani kesepakatan dengan Bank Pembangunan Daerah Khusus Indonesia (Bank DKI).
Adapun kesepahaman bersama yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dengan Herry Djufraini, selaku Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI ini, tentang Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang merupakan dasar dan pedoman masing-masing pihak dalam melakukan konsolidasi pembentukan KUB yang meliputi beberapa hal. Seperti penentuan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, penentuan skema kerja sama dan penentuan kebutuhan-kebutuhan secara terperinci. Dan, kerjasama ini juga salah satu cara untuk memenuhi modal inti Bank NTT, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) NomorĀ 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Untuk diketahui bahwa penandatanganan kesepakatan ini berlangsung saat rapat kerja antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi bersama Forkopimda yang dihadiri Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma, Danlanud El Tari Kupang, Marsma TNI Aldrin Petrus Mongan, Kasrem 161/Wira Sakti Kupang, Kol Inf Simon Petrus Kamlasi. Turut hadir Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, Kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan NTT, Japarmen Manalu, serta seluruh bupati/walikota se-NTT.





Tinggalkan Balasan