Ruteng, KN – Aparat Polres Manggarai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan Sapi di wilayah Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Belasan Sapi jantan dan betina yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi itu diamankan sejumlah personel anggota Polsek Reo, Polres Manggarai, Selasa 27 September 2022 dini hari.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marthen mengatakan, selain belasan Sapi, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 orang pengemudi mobil truk. Kedua pengemudi truk merupakan warga Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial A dan JF.
“Ada informasi pengiriman Sapi ilegal, makanya saya perintahkan Kapolsek Reo untuk melakukan patroli. Pada saat patroli itulah ditemukan 1 unit mobil truk. Kita stop di jalan lalu dicek isinya ternyata muat Sapi sebanyak 12 ekor (tanpa dokumen resmi),” ujar AKBP Yoce Marten kepada wartawan melalui sambungan telepon Selasa, 27 September 2022.
Pasca pemeriksaan, terungkap bahwa ternyata mobil pengangkut Sapi ilegal tersebut berjumlah 2 truk. 1 truk pengangkut 12 Sapi diamankan di wilayah Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat. Sementara 1 truk mobil pengangkut Sapi ilegal lainnya juga berhasil diamankan di dekat pantai, di wilayah Reok Barat. Sapi berjumlah 12 ekor itu hendak dikirim ke Bima, NTB. Dengan demikian total sebanyak 24 ekor Sapi berhasil diamankan Polsek Reo.





Tinggalkan Balasan