Kupang, KN – Pengadilan Negeri (PN) Kupang kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee dengan terdakwa RB alias Randy Badjideh.

Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra PN Kupang, Kamis 2 Juni 2022 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Wari Juniati, dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan empat orang majelis hakim lainnya.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah pengawas cleaning service Kantor BPK RI, Marten Taunus dan Feri Tanus, serta Jhoni Santoso selaku Security kantor BPK, pengawas Car Wash Dinamond, Daniel Nelson Lakusa, serta Yohanes Jhonson selaku pihak rental.

Pengawas Car Wash Dinamod, Daniel Nelson Lakusa mengatakan, pada akhir Agustus 2021 silam, pihaknya menerima sebuah mobil jenis Rush hitam untuk dicuci, dengan keluhan costumer bahwa terdapat bau menyengat di dalam mobil.

“Mobil itu dihantar oleh om Sam dan Jones tanggal 31 Agustus 2022. Kami terima mobil itu siang menjelang sore,” ujar Daniel di saat menjawab pertanyaan jaksa.