Kupang, KN – Nama Mantan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) almarhum Frans Lebu Raya (FRL), resmi diabadikan menjadi salah satu ruas jalan di Kota Kupang. Jl. Frans Lebu Raya berada persis dari Bundaran PU, hingga terminal Oebufu.

Peresmian itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, ditandai dengan pembukaan selubung nama Jl. Frans Lebu Raya, Jumat 22 April 2022 malam.

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore mengatakan, Pemerintah Kota Kupang mengabadikan nama almahrum Frans Lebu Raya sebagai salah satu nama ruas jalan di Kota Kupang merupakan bentuk penghormatan terhadap pengabdian almarhum untuk NTT.

“Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan. Dan Pak Frans Lebu Raya adalah salah satu kebanggaan masyarakat NTT,” ujar Wali Kota Kupang Jeriko dalam sambutannya.

Almarhum Frans Lebu Raya, kata Jeriko, telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk melayani masyarakat, dan mengukir sejumlah prestasi luar biasa di berbagai segi kehidupan untuk bangsa dan negara tanpa pamrih.