LABUAN BAJO, KN — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mendampingi Rombongan Tim Reses Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si., beserta 20 anggota lintas fraksi dalam rapat koordinasi strategis di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial dalam memperjuangkan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa Flores serta penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah NTT.
Suasana di dalam aula tempat kegiatan berlangsung tampak sangat formal, padat, dan sarat akan pembahasan teknis pembangunan.
Ruangan luas berlantai keramik putih dengan tiang-tiang berornamen tenun khas daerah tersebut dipenuhi oleh deretan meja rapat berbentuk U-shape bertutup kain hitam.
Karpet merah terbentang anggun di tengah ruangan yang dihiasi pot tanaman hijau.
Hadir secara langsung Gubernur NTT Melki Laka Lena yang mengenakan kemeja tenun motif gelap, para kepala daerah se-daratan Flores, jajaran kementerian teknis, hingga jajaran instansi penanggulangan bencana.
Seluruh peserta menyimak cermat pemaparan materi serta berinteraksi aktif mengawal usulan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan pentingnya pengawalan anggaran rekonstruksi infrastruktur dasar dan hunian warga yang hancur terdampak bencana.
Salah satu poin utama yang didorong Pemprov NTT adalah bantuan pembenahan rumah terdampak melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kita kawal bersama setiap usulan dan tindak lanjutnya agar perjuangan pembangunan serta pemulihan pascabencana di Flores dan seluruh NTT mendapat dukungan nyata,” ujar Gubernur Melki Laka Lena di sela-sela pembahasan rapat.
Melki menerangkan bahwa skema BSPS yang diperjuangkan menyasar alokasi bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah bagi warga yang memenuhi ketentuan kriteria.
Selain itu, pertemuan ini mengawal alokasi anggaran rekonstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diproyeksikan mencapai Rp1,1 triliun guna menindaklanjuti usulan kabupaten terkait perumahan, air bersih, infrastruktur jalan, perhubungan, hingga permukiman transmigrasi.







Tinggalkan Balasan