Menurut Fransisco, masalah yang dipersoalkan pihaknya justru berkaitan dengan dugaan janji kemenangan serta pencatutan nama pejabat dan institusi peradilan.

“Yang tidak profesional itu adalah menjanjikan kemenangan, mencatut nama pejabat dan mencatut nama ketua pengadilan. Apa maksudnya? Jadi buktikan saja kalau memang ini tidak benar,” ujarnya.

Siapkan Bukti Digital

Fransisco juga mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk percakapan elektronik, keterangan Izhak Rihi, serta keterangan sejumlah pihak lain. Bukti tersebut, kata dia, akan diuji keasliannya melalui proses autentikasi dan digital forensik.

“Data akan kami sampaikan secara autentifikasi maupun digital forensik terkait dengan kebenaran isi maupun kebenaran suaranya,” jelasnya.

Terkait laporan Bildad Thonak terhadap Izhak Rihi di Polresta Kupang Kota, Fransisco menyatakan pihaknya siap menghadapinya.

Bahkan, ia menilai laporan tersebut justru dapat menjadi ruang untuk membuka seluruh data dan bukti yang dimiliki pihak Izhak.

“Soal laporan Bildad terhadap Izhak Rihi di Polresta Kupang Kota, justru membuat perkara ini menjadi terang. Karena data semua ini akan masuk di sana,” ujarnya.

Fransisco menegaskan pihaknya siap memberikan keterangan dalam seluruh proses yang sedang berjalan, baik di Polda NTT, Polresta Kupang Kota maupun proses etik.

“Jadi soal laporan itu kita siap hadapi di Polda NTT, Polresta Kupang Kota dan juga di etik supaya masyarakat tahu,” pungkasnya.***