Gubernur menambahkan, implementasi kedua regulasi tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif. “Meskipun masih terdapat berbagai dinamika dalam pelaksanaannya, sejumlah kabupaten/kota sudah mulai mencatat peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar 20 hingga 30 persen. Ini menunjukkan bahwa ketika kepatuhan masyarakat meningkat, maka kapasitas fiskal daerah juga akan semakin kuat untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan, peningkatan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Gubernur Melki mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan implementasi kedua regulasi tersebut agar berjalan lebih efektif dan tetap memberikan kemudahan kepada masyarakat. Ia juga berharap koordinasi dengan Kepolisian dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam penyederhanaan proses administrasi mutasi kendaraan melalui pemanfaatan sistem digital sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat dan efisien.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mendukung implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2026. Ia menilai kehadiran regulasi tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat langkah pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Bagi kami di Sumba Barat Daya, Pergub ini merupakan anugerah karena memberikan dukungan yang kuat kepada pemerintah daerah untuk bergerak mengoptimalkan potensi pendapatan. Dengan dasar hukum yang jelas, kami semakin percaya diri melakukan pengawasan, penertiban, dan berbagai upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor,” ujar Ratu Ngadu Bonnu Wulla.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai langkah yang dilakukan bersama UPTD Samsat dan Kepolisian, seperti operasi gabungan, pelayanan langsung di SPBU, hingga pendekatan door to door, mulai menunjukkan hasil yang positif. Ratu menyebutkan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak di Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami tren peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.