Wali Kota menegaskan bahwa hak mendapatkan pendidikan yang layak harus diposisikan di atas kepentingan lainnya demi melahirkan SDM unggul.
“Prinsipnya, kepentingan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Pemerintah akan mengedepankan koordinasi dan penyelesaian sesuai koridor hukum agar semua pihak memperoleh kepastian dan aktivitas akademik tidak terganggu,” tegas dr. Christian Widodo mengakhiri pertemuan. (agn)
Halaman







Tinggalkan Balasan