“Yang paling penting ada dukungan minimal 30% dari pemegang hak suara. Surat dukungannya harus ada tanda tangan dan stempel basah,” ujar Restu.
Syarat lain yang ditekankan DPP, ialah calon harus punya prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, tidak tercela, serta memiliki kapasitas dan akseptabilitas. Calon juga harus bersedia meluangkan waktu dan bekerja kolektif di partai.
Restu menambahkan, bagi bakal calon yang tidak memenuhi semua syarat, masih ada jalan. “Apabila ada bakal calon yang tidak memenuhi kriteria di atas, maka harus mendapat persetujuan langsung dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” jelasnya.
Berkas pendaftaran paling lambat diserahkan Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 17.00 Wita di sekretariat DPD Golkar Kota Kupang.
Ketua SC Musda DPD Golkar Kota Kupang, Markus Ndolu Eoh menambahkan, bagi calon yang ingin mendaftar, formulir pendaftaran bisa diambil langsung di Kantor DPD Golkar Kota Kupang.
“Formulir diambil di Kantor DPD Golkar Kota Kupang. Pendaftaran tidak ada pungutan biaya. Bebas murni. Semua kader yang punya potensi boleh mendaftar,” kata Markus.







Tinggalkan Balasan