Kupang, KN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Kupang, resmi membuka pendaftaran calon Ketua DPD periode 2026-2031.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Juni sampai 27 Juni 2026, di Sekretariat DPD Golkar Kota Kupang, mulai pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita.

Plt Ketua DPD Golkar Kota Kupang, Restu Herdani Baptista Dupe mengatakan, Musda VI dilaksanakan untuk memilih ketua yang baru.

“Dengan selesainya masa kepengurusan periode 2020-2025, maka akan dilaksanakan Musda VI untuk memilih Ketua DPD Golkar Kota Kupang periode 2026-2031,” kata Plt Ketua DPD II Golkar Kota Kupang, Restu Dupe, saat dikonfirmasi, Jumat, (26/6/2026).

Restu menyebut, calon ketua wajib memenuhi 10 syarat sesuai Juklak DPP Golkar Nomor JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Daerah.

Beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi, yakni pernah aktif sebagai pengurus minimal 1 periode, berpendidikan minimal D-3, dan berdomisili di Kota Kupang. Calon juga harus lulus Diklat Kader Golkar dan tidak pernah terlibat G-30S/PKI.

“Yang paling penting ada dukungan minimal 30% dari pemegang hak suara. Surat dukungannya harus ada tanda tangan dan stempel basah,” ujar Restu.

Syarat lain yang ditekankan DPP, ialah calon harus punya prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, tidak tercela, serta memiliki kapasitas dan akseptabilitas. Calon juga harus bersedia meluangkan waktu dan bekerja kolektif di partai.

Restu menambahkan, bagi bakal calon yang tidak memenuhi semua syarat, masih ada jalan. “Apabila ada bakal calon yang tidak memenuhi kriteria di atas, maka harus mendapat persetujuan langsung dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” jelasnya.

Berkas pendaftaran paling lambat diserahkan Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 17.00 Wita di sekretariat DPD Golkar Kota Kupang.

Ketua SC Musda DPD Golkar Kota Kupang, Markus Ndolu Eoh menambahkan, bagi calon yang ingin mendaftar, formulir pendaftaran bisa diambil langsung di Kantor DPD Golkar Kota Kupang.

“Formulir diambil di Kantor DPD Golkar Kota Kupang. Pendaftaran tidak ada pungutan biaya. Bebas murni. Semua kader yang punya potensi boleh mendaftar,” kata Markus.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada dua calon Ketua DPD Golkar Kota Kupang yang mendaftar. Namun satu calon belum mengembalikan formulir pendaftaran.

“Per hari ini sudah dua orang yang mendaftar. Tanggal 25 Juni, ada satu orang mendaftar, tapi belum mengembalikan formulir, atas nama Bapak Viktor Haning. Sedangkan hari ini, satu orang lagi sudah mendaftar dengan formulir pendaftaran dan persyaratan terpenuhi, atas nama Pak Randy Daud,” tandas Markus Eoh.

Untuk diketahui, Musda DPD Golkar Kota Kupang akan dilaksanakan Senin (29/6/2026) di Hotel T-More, dan akan dihadiri oleh pengurus DPD Gokar Kota Kupang, maupun DPD I Golkar Provinsi NTT.

Berikut, syarat lengkap Calon Ketua DPD Golkar Kota Kupang 2026-2031:

1.  Aktif jadi pengurus minimal 1 periode di tingkatnya, 1 tingkat di atas, atau 1 tingkat di bawahnya
2.  Pendidikan minimal D-3 atau setara
3.  Punya prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, tidak tercela
4.  Memiliki kapasitas dan akseptabilitas
5.  Tidak pernah terlibat G-30S/PKI, dibuktikan surat pernyataan bermaterai
6.  Lulus Diklat Kader Golkar, dibuktikan sertifikat
7.  Berdomisili di Kota Kupang
8.  Didukung minimal 30% pemegang hak suara dengan surat dukungan bermaterai dan stempel basah
9.  Bersedia kerja kolektif di partai
10. Jika tidak memenuhi syarat poin 1-9, wajib ada restu Ketua Umum DPP. (*)