ENDE, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin rapat evaluasi serta penguatan kinerja jajaran Kepala UPTD Pendapatan Daerah/Samsat dari delapan kabupaten se-Pulau Flores pada Selasa (22/9/2026). 

Kegiatan koordinasi strategis yang dipusatkan di Kantor Samsat Ende ini dilaksanakan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan kapasitas fiskal daerah pascabencana gempa bumi.

Suasana di dalam ruang rapat terasa penuh keseriusan dan semangat kerja sama. 

Latar dinding ruang rapat berwarna hijau cerah dihiasi spanduk selamat datang atas kunjungan kerja Gubernur NTT beserta rombongan. 

Gubernur Melki, yang mengenakan kemeja batik bermotif gelap, duduk di meja utama berbalut kain putih bersama pimpinan Bapenda dan pejabat daerah. 

Di hadapan pimpinan rapat, para kepala UPTD dan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang berseragam dinas cokelat muda menyimak setiap pengarahan dengan teliti sambil mencatat instruksi penting di meja masing-masing. 

Dialog interaktif mengemuka saat beberapa pejabat memaparkan kondisi terkini kantor pelayanan dan fasilitas operasional daerah yang terdampak.

Bencana gempa bumi yang mengguncang kawasan Flores pada 15 Agustus lalu diakui memberikan dampak besar terhadap kelancaran aktivitas warga, kerusakan infrastruktur kantor pelayanan, hingga penurunan kemampuan ekonomi masyarakat dalam membayar pajak. 

Namun, Gubernur Melki menekankan bahwa situasi sulit tidak boleh mematikan langkah pemerintah dalam melayani publik.

“Gempa boleh mengguncang Flores. Tapi semangat kita untuk bangkit tidak boleh ikut runtuh,” ujar Gubernur Melki di hadapan para kepala UPTD Samsat.

Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran di tujuh kabupaten terdampak bencana—yakni Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat—agar berjuang mencapai target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) minimal 75 persen. 

Untuk mencapai target tersebut, petugas diminta tidak hanya pasif menunggu di kantor, tetapi aktif melakukan upaya jemput bola hingga ke tingkat desa dengan melibatkan camat, lurah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.