KUPANG, KN – Momentum peringatan satu tahun eksistensi Sunday Market Buat Orang Kupang (Saboak) di Taman Nostalgia tidak hanya diisi dengan selebrasi ekonomi, melainkan juga penguatan aspek legalitas hukum bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Kota Kupang menyerukan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya pendaftaran merek dagang.
Pemerintah Kota Kupang menyampaikan apresiasi yang tinggi atas asistensi hukum yang konsisten diberikan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham setempat.
Perlindungan hukum atas karya komersial dinilai menjadi benteng krusial agar produk-produk lokal khas Kota Kupang memiliki daya saing yang aman di kancah pasar yang lebih luas.
“Kita sudah dibantu mengurus kekayaan intelektual ini. Ini penting sekali. Mama-mama UMKM juga harus mendaftarkan, terutama yang punya inovasi-inovasi di bidang makanan dan kuliner. Jangan lupa untuk segera mendaftarkan ke Kementerian Hukum,” imbau Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.







Tinggalkan Balasan