Api dengan sangat cepat membesar dalam hitungan detik.
Sang ayah yang tersentak bangun mendapati kamar sudah dikepung asap tebal langsung berupaya menyelamatkan diri bersama anaknya.
Lantaran situasi panik dan keterbatasan alat, upaya pemadaman darurat oleh warga sekitar gagal membendung amuk api yang akhirnya merembet ke seluruh bangunan rumah.
Merespons tragedi ini, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., melayangkan imbauan keras kepada seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan agar para orang tua jauh lebih waspada dan selektif dalam menaruh barang-barang berbahaya yang rentan memicu kebakaran di dalam lingkungan rumah tangga.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak meninggalkan benda-benda yang dapat memicu kebakaran, seperti pemantik gas atau korek api, dalam jangkauan anak-anak. Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya kejadian serupa yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda bahkan membahayakan keselamatan jiwa,” tegas AKP I Ketut Setiasa.







Tinggalkan Balasan