Salah satu solusi konkret yang ditawarkan adalah transisi model kerja manual menuju pemanfaatan teknologi informasi terpadu guna mendongkrak aspek efisiensi dan efektivitas kinerja operasional kepolisian.

Selain pemanfaatan teknologi di era digital, Kompolnas juga menginstruksikan jajaran Polresta Kupang Kota untuk memperkuat iklim transparansi dalam proses penyidikan perkara guna menghindari komplain dari masyarakat. 

Pendidikan dan pelatihan teknis yang berkelanjutan bagi para bintara maupun perwira harus terus digalakkan secara periodik.

“Kompolnas menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi penanganan kasus, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung efektivitas dan efisiensi tugas kepolisian di era digital. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah fondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” urai Dr. Supardi Hamid dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh temuan data, termasuk masalah kekurangan 486 personel di Kupang, akan diakomodasi menjadi bahan rekomendasi resmi Kompolnas kepada Presiden dan Kapolri.